KAJIAN ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian Etika Lingkungan
Fahrudin Abd. Rahman |
Secara
etimologi etika berasal dari kata yunani, ethos jamaknya (taetha), yang berarti
adat istiadat atau kebiasaan. Dalam arti ini, etika berkaitan dengan kebiasan
hidup yang baik, tata cara hidup yang baik. Baik pada didalam diri seseorang
atau masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari suatu
generasi ke generasi yang lainnya yang menjadi pusat perhatian disini adalah
hidup baik sebagai manusia.
Pengertian
etika sebagaimana dijelaskan diatas, justru sama dengan pengertian moralitas. Secara
etimologi, moralitas berasal dari bahasa latin, mos (jamaknya : mores) yang
juga berarti adata-istiadat kebiasaan. Jadi, dalam pengertian harafia, etika
dan morolitas sama-sama berarti adat kebiasaan yang dibakukan dalam bentuk aturan
(baik perintah atau larangan) tentang bagaimana menusia harus hidup baik
sebagai manusia.
Teori Etika Kritis
a.
Etika Deontology
Istilah deontogy
berasal dari kata yunani deon, yang berarti kewajiban dan logos berarti ilmu
atau teori. Terhadap pernyataan bagaimana bertindak dalam situasi kongrit
tertentu, deontology menjawab : lakukan apa yang menjadi kewajibanmu
sebagaimana terungkap dalam norma dan nilai-nilai moral yang ada.
b.
Etika Teologi
Istilah teologi berasal
dari kata yunani telos, yang berarti tujuan, dan logos berarti ilmu atau teori.
Berbeda dengan etika Deontologi, etika teologi menjawab pertanyaan bagaimana
bertindak dalam situasi tertentu dengan melihat tujuan atau akibat dari suatu
tindakan.
c.
Etika Keutamaan
Berbeda dengan dua
teori etika diatas, etika keutamaan (virtue ethics) tidak mempersoalkan akibat
suatu tindakan. Juga, tidak mendasarkan penilaian moral pada kewajiban terhadap
hukum moral universal. Etika keutamaan lebih mengutamakan pengembangan karakter
moral pada diri setiap orang.
Dalam kaitannya dengan
itu, sebagai mana dikatakan aristoteles, nilai moral ditemukan dan muncul
pengalaman hidup dalam masyarakat.
ANTROPOSENTRISME
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan hidup
yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingan dianggap paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam
kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau
tidak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Antroposentrisme
juga dilihat sebagai sebuah teori filsafat yang mengatakan bahwa nilai dan prinsip
moral hanya berlaku bagi manusia, dan bahwa kebutuhan dan kepentingan manusia
mempunyai nilaipaling tinggi dan paling penting.
BIOSENTRISME
Biosentrimsme menolak pandangan bagi antroposentrisme
bagi biosentrisme adalah tindak benar bahwa hanya manusiayang mempuanyai nilai.
Alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusai. Teori
biosentrisme menganggap serius setiap kehidupan dan mahluk hidup dialam
semesta. Semua mahluk hidup bernilai pada dirinya sendiri sehingga pantas
mendapat pertimbangan dan kepedulian moral. Alam perlu siperlakukan secara
moral, terlepas dari apakah ia bernilai bagi manusia atau tidak. Karena yang
menjadi pusat perhatian dan yang dibelah oleh teori ini adalah kehidupan,
secara moral, berlaku prinsip bahwa setiap kehidupan dimuka bumi ini mempunyai
nilai moral yang sama sehingga harus dilindungi dan diselamatkan.
EKOSENTRISME
Ekosentrisme
adalah merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan hidup
biosentrisme. kedua teori ini mendobrak cara pandang antroposentrisme
yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. keduanya
memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih
luasyang lebih luas. pada biosentrisme, etika diperluas untuk mencakup
komunitas ekologis seluruhnya.
HAK ASASI ALAM
Ketika
kita mengakui komunitas biotis dan ekologis sebagai sebuah komunitas
moral seperti diklaim oleh biosentrisme dan ekosentrisme, muncul
pertanyaan apakah dengan demikian alam juga mempunyai hak seperti yang
selama ini dimiliki oleh manusia kalu tidak, mengapa? jawaban atas
pertanyaan ini tidak saja membentuk cara pandang tertentu tentang alam
dan relasi manusia terhadap alam sebagaimana menjadi focus utama
teori-teori sebelumnya. tetapi juga, membentuk perilaku tertentu
terhadap alam.
EKOFEMENISME
Krisis
lingkungan hidup yang menjadi akhir-akhir ini berakar pada kesalahan
perilaku manusia, atas dasar ini, telah etika lingkungan hidup, harus
pulah membahas ekofemenisme. ini terutama karena, ekofemenisme merupakan
sebuah bentuk telah etika lingkungan hidup yang ingin menggugat dan
mendobrak cara panadang dimana yang berlaku dalam masyarakat moderen dan
sekaligus menawarkan sebuah cara pandang dan perilaku baru untuk
mengatasi krisis atas akar dari semua krisis lingkungan hidup sekarang
ini, ekofemenisme menawarkan visi-visi alternativ masa depan yang lebih
rama lingkungan hidup. ekofemenisme merupakan bagian atau cabang dari
femenisme. sebagai cabang femenism, ekofemensme dilontarkan pertama kali
pada tahun 1974 oleh seorang femenis Perancis Francoise d'Eaubonne,
dalam buku Le Femenisme ou la mort. melalui bukunya ini,
Francoise d'Eaubonne menggugah kesadaran manusia, khususnya kaum
perempuan, akan potensi perempuan untuk melakukan sebuah revolusi sebab
utama dari masalah social yang terkait dengan rusak gender dan krisis
ekologi yang menyangkut relasi manusia dengan alam. kedua, membahas sekilas etika kepedulian yang diutamakan oleh ekofemenisme.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
Perlu
ditekankan bahwa prinsip-prinsip etika lingkungan hidup ini terutama
bertumpu pada dua unsur pokok dari teori biosentrisme dan ekosentrisme. pertama, komunitas moral tidak hanya dibatasi pada komunitas social,melainkan mencakup komunitas ekologis seluruhnya. kedua unsur pokok ini mewarnai hampir seluru prinsip etika lingkungan hidup yang disedorkan disini.
1. sikap hormat terhadap alam.
2. prinsip tanggung jawab
3. solidaritas kosmis
4. prinsip kasih sayang dan kepedulian terhdap alam
5. prinsip no harm
6. prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
7. prinsip keadilan
8. prinsip demokrasi
9. prinsip integritas moral
Kesimpulan :
lingkungan hidup merupakan tanggung jawab semua pihak yaitu: pemerintah, pemekarsa, pemerhati lingkungan dan masyarakat.
editor : (Sitopo Kader).
Comments
Post a Comment