KAJIAN ETIKA LINGKUNGAN HIDUP

Pengertian Etika Lingkungan
Fahrudin Abd. Rahman
Fahrudin Abd. Rahman


Secara etimologi etika berasal dari kata yunani, ethos jamaknya (taetha), yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Dalam arti ini, etika berkaitan dengan kebiasan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik. Baik pada didalam diri seseorang atau masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari suatu generasi ke generasi yang lainnya yang menjadi pusat perhatian disini adalah hidup baik sebagai manusia.

Pengertian etika sebagaimana dijelaskan diatas, justru sama dengan pengertian moralitas. Secara etimologi, moralitas berasal dari bahasa latin, mos (jamaknya : mores) yang juga berarti adata-istiadat kebiasaan. Jadi, dalam pengertian harafia, etika dan morolitas sama-sama berarti adat kebiasaan yang dibakukan dalam bentuk aturan (baik perintah atau larangan) tentang bagaimana menusia harus hidup baik sebagai manusia.

Teori Etika Kritis

a.       Etika Deontology
Istilah deontogy berasal dari kata yunani deon, yang berarti kewajiban dan logos berarti ilmu atau teori. Terhadap pernyataan bagaimana bertindak dalam situasi kongrit tertentu, deontology menjawab : lakukan apa yang menjadi kewajibanmu sebagaimana terungkap dalam norma dan nilai-nilai moral yang ada.
b.      Etika Teologi
Istilah teologi berasal dari kata yunani telos, yang berarti tujuan, dan logos berarti ilmu atau teori. Berbeda dengan etika Deontologi, etika teologi menjawab pertanyaan bagaimana bertindak dalam situasi tertentu dengan melihat tujuan atau akibat dari suatu tindakan.
c.       Etika Keutamaan
Berbeda dengan dua teori etika diatas, etika keutamaan (virtue ethics) tidak mempersoalkan akibat suatu tindakan. Juga, tidak mendasarkan penilaian moral pada kewajiban terhadap hukum moral universal. Etika keutamaan lebih mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Dalam kaitannya dengan itu, sebagai mana dikatakan aristoteles, nilai moral ditemukan dan muncul pengalaman hidup dalam masyarakat.


ANTROPOSENTRISME

Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan hidup yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingan dianggap paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Antroposentrisme juga dilihat sebagai sebuah teori filsafat yang mengatakan bahwa nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia, dan bahwa kebutuhan dan kepentingan manusia mempunyai nilaipaling tinggi dan paling penting. 

BIOSENTRISME

Biosentrimsme menolak pandangan bagi antroposentrisme bagi biosentrisme adalah tindak benar bahwa hanya manusiayang mempuanyai nilai. Alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusai. Teori biosentrisme menganggap serius setiap kehidupan dan mahluk hidup dialam semesta. Semua mahluk hidup bernilai pada dirinya sendiri sehingga pantas mendapat pertimbangan dan kepedulian moral. Alam perlu siperlakukan secara moral, terlepas dari apakah ia bernilai bagi manusia atau tidak. Karena yang menjadi pusat perhatian dan yang dibelah oleh teori ini adalah kehidupan, secara moral, berlaku prinsip bahwa setiap kehidupan dimuka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama sehingga harus dilindungi dan diselamatkan.
           
 EKOSENTRISME
  
Ekosentrisme adalah merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan hidup biosentrisme. kedua teori ini mendobrak cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih luasyang lebih luas. pada biosentrisme, etika diperluas untuk mencakup komunitas ekologis seluruhnya.


HAK ASASI ALAM

Ketika kita mengakui komunitas biotis dan ekologis sebagai sebuah komunitas moral seperti diklaim oleh biosentrisme dan ekosentrisme, muncul pertanyaan apakah dengan demikian alam juga mempunyai hak seperti yang selama ini dimiliki oleh manusia kalu tidak, mengapa? jawaban atas pertanyaan ini tidak saja membentuk cara pandang tertentu tentang alam dan relasi manusia terhadap alam sebagaimana menjadi focus utama teori-teori sebelumnya. tetapi juga, membentuk perilaku tertentu terhadap alam.
EKOFEMENISME

Krisis lingkungan hidup yang menjadi akhir-akhir ini berakar pada kesalahan perilaku manusia, atas dasar ini, telah etika lingkungan hidup, harus pulah membahas ekofemenisme. ini terutama karena, ekofemenisme merupakan sebuah bentuk telah etika lingkungan hidup yang ingin menggugat dan mendobrak cara panadang dimana yang berlaku dalam masyarakat moderen dan sekaligus menawarkan sebuah cara pandang dan perilaku baru untuk mengatasi krisis atas akar dari semua krisis lingkungan hidup sekarang ini, ekofemenisme menawarkan visi-visi alternativ masa depan yang lebih rama lingkungan hidup. ekofemenisme merupakan  bagian atau cabang dari femenisme. sebagai cabang femenism, ekofemensme dilontarkan pertama kali pada tahun 1974 oleh seorang femenis Perancis Francoise d'Eaubonne, dalam buku Le Femenisme ou la mort. melalui bukunya ini, Francoise d'Eaubonne menggugah kesadaran manusia, khususnya kaum perempuan, akan potensi perempuan untuk melakukan sebuah revolusi sebab utama dari masalah social yang terkait dengan rusak gender dan krisis ekologi yang menyangkut relasi manusia dengan alam. kedua, membahas sekilas etika kepedulian yang diutamakan oleh ekofemenisme.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA LINGKUNGAN HIDUP

Perlu ditekankan bahwa prinsip-prinsip etika lingkungan hidup ini terutama bertumpu pada dua unsur pokok dari teori biosentrisme dan ekosentrisme. pertama, komunitas moral tidak hanya dibatasi pada komunitas social,melainkan mencakup komunitas ekologis seluruhnya. kedua unsur pokok ini mewarnai hampir seluru prinsip etika lingkungan hidup yang disedorkan disini.
1. sikap hormat terhadap alam.
2. prinsip tanggung jawab
3. solidaritas kosmis
4. prinsip kasih sayang dan kepedulian terhdap alam
5. prinsip no harm
6. prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
7. prinsip keadilan
8. prinsip demokrasi
9. prinsip integritas moral

Kesimpulan :
lingkungan hidup merupakan tanggung jawab semua pihak yaitu: pemerintah, pemekarsa, pemerhati lingkungan dan masyarakat.

editor : (Sitopo Kader).

Comments

Popular posts from this blog

PELANTIKAN DAN DISKUSI PUBLIK

WAKIL RAKYAT BUKAN MEWAKILI RAKYAT UNTUK MAKAN UANG-NYA

NEOLIBERALISME DAN LINGKUNGAN YANG TERGADAIKAN